Lita Anggraeni

more

Lita dan Jala PRT

Tak banyak yang tahu bahwa pekerja rumah tangga memiliki 20 hak kerja layak sebagaimana pekerja di sektor-sektor lain. Bukan semata-semata sebagai pelayan, pekerja rumah tangga juga sewajarnya mendapatkan perlindungan, seperti upah layak, pembatasan jam kerja, cuti, kebebasan berkomunikasi, fasilitas kesehatan, dan keamanan kerja.