Data

Membongkar Mitos Toleransi Orang Indonesia

Tingkat Intoleran semakin meningkat di Indonesia, hal ini berhasil dibuktikan melalui penelitian yang dilakukan oleh Prof. Arief Yusuf Anshory dari Universitas Padjajaran Bandung. Melalui penelitannya, penyebab intoleransi terbagi menjadi 5 faktor utama. Intoleransi menjadi isu nasional dan butuh penangan yang serius.

Oleh Firdhy Esterina

tempo

Akhir Juli 2019, izin pendirian sebuah gereja di Yogyakarta dicabut oleh Bupati Bantul. Akibatnya, pendeta serta 50 jemaat dari Gereja Pentakosta di Indonesia Immanuel Sedayu itu harus menumpang beribadah di gereja lain. Sang Bupati beralasan jemaat gereja itu tidak memenuhi syarat hukum untuk memperoleh izin mendirikan rumah ibadah.

Tak hanya bupati yang menolak memberikan izin. Warga pemukiman di sekitar lokasi gereja juga menolak pembangunan rumah ibadah agama lain di kawasannya. Padahal, jemaat Gereja Pantekosta sudah berjuang sejak 2003 untuk memiliki tempat beribadah sendiri. Sebelumnya, mereka menggunakan rumah pendetanya sebagai gereja.

Kisah serupa terjadi di Bogor, Jawa Barat. Tapi korbannya bukan umat Kristen, melainkan warga muslim. Para jemaat di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal tak kunjung bisa mendirikan rumah ibadahnya meski sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Izin itu mereka peroleh lewat pengadilan setelah dicabut oleh Wali Kota Bogor yang merespon protes warga.

Sampai hari ini, sebuah spanduk berisi penolakan atas pendirian masjid masih terbentang di depan lokasi pembangunan. Warga menolak karena merasa ajaran Islam yang dibawa imam masjid Ahmad bin Hanbal kerap menyinggung warga yang mayoritas kaum nahdliyin. Menurut mereka, masjid itu kerap mengundang ustadz yang menyindir akidah warga seperti melakukan tradisi maulidan, termasuk berziarah ke makam dan tawasulan.

***

Pada awal April 2019, Slamet Jumiarto --seorang pelukis di Yogyakarta-- dilarang mengontrak rumah di Dusun Karet, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Pemilik rumah dan sejumlah warga mengaku khawatir karena Slamet yang beragama Kristen, tidak seiman dengan mayoritas warga yang beragama Islam.

Kewajiban untuk menjaga agar warga desa semuanya muslim dikuatkan dengan peraturan desa yang dikeluarkan pada 2015 silam. Aturan itu secara resmi melarang pendatang dari kalangan non-muslim bermukim di desa mereka. Aturan diskriminatif ini diterbitkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Desa di Kelompok Kegiatan Dusun Karet, Pleret, Kecamatan Bantul.

Sebelumnya, pada pertengahan Desember 2018, sebuah makam umat Katolik, Albertus Slamet Sugiardi, di pemakaman Jambon RT 53 RW 13 Kelurahan Purbayan, Kotagede Yogyakarta menjadi sorotan. Nisan berbentuk tanda salib yang menancap di pusara Slamet -seperti pusara umat Katolik umumnya- dipotong bagian atasnya sehingga hanya membentuk seperti huruf ‘T’.

Tokoh masyarakat Purbayan Kotagede, Bedjo Mulyono, menjelaskan bahwa pemotongan salib itu adalah permintaan warga di desa itu. “Warga memperbolehkan jenazah pak Slamet dikuburkan di situ, meski beliau non muslim, dengan catatan makamnya dipinggirkan dan tak ada simbol nasrani di kuburannya,” kata Bedjo.

***

Pada akhir Juli 2016, dua vihara dan lima kelenteng dibakar di Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara. Peristiwa ini bermula ketika seorang warga keturunan Tionghoa, bernama Meiliana, bertanya pada tetangganya tentang suara adzan magrib masjid yang terdengar lebih besar dari biasanya.

Warga yang tersinggung mengepung rumah Meiliana dan membakarnya. Kerusuhan menjalar ke seantero kota, dan tempat ibadah warga keturunan Tionghoa dibumihanguskan.

Sebelumnya, pada tahun yang sama, lebih dari 7.000 anggota komunitas keagamaan Gafatar diusir dari rumah dan lahan pertanian mereka di Kalimantan Barat. Pengusiran ini dilakukan oleh pemerintah setempat secara sistematis, sejak Januari 2016.

Sebelumnya, aparat keamanan juga membiarkan saja ketika warga etnik Melayu dan Dayak menjarah serta menghancurkan barang-barang dan rumah milik warga anggota Gafatar.

“Beberapa gerombolan suku dan lembaga pemerintah bertindak atas nama kerukunan beragama, malah mengabaikan hak asasi berupa keamanan dan kebebasan beragama anggota Gafatar,” kata Phelim Kine, Wakil Direktur Asia dari Human Rights Watch.

***

Kasus-kasus di atas merupakan potret menguatnya intoleransi di Indonesia belakangan ini. Buyar sudah anggapan lama yang menilai bangsa Indonesia adalah warga paling toleran terhadap perbedaan. Cerita demi cerita pengusiran, penganiayaan, pelarangan dan pelecehan atas mereka yang dianggap berbeda, terus saja berulang di negeri ini.

Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah nilai-nilai tradisional seperti gotong royong, kerukunan, harmoni dalam keberagaman, yang pernah begitu dibanggakan orang Indonesia, sudah luntur begitu saja?

Faktor apa saja yang mempengaruhi seberapa toleran, atau intoleran, seorang individu? Seberapa berpengaruh latar belakang ekonomi, pendidikan, demografis, seseorang pada pandangannya tentang toleransi dan keberagaman?

Apakah kepuasan hidup seseorang, ketaatan beribadah orang tersebut, serta adanya persepsi ketimpangan yang dia alami, membuat seseorang menjadi lebih peka pada perbedaan dan cenderung menolak hidup bersama mereka yang dianggapnya berbeda?

Prof. Arief Yusuf Anshory - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran di Bandung, Jawa Barat, Arief Anshory Yusuf, punya sederet pertanyaan serupa. Kegelisahannya membuat dia tergerak untuk membuktikan apakah benar orang Indonesia perlahan tengah berubah menjadi lebih intoleran belakangan ini. 

Arief kemudian melakukan analisa atas data Indonesia Family Life Survey (IFLS) atas 30 ribu orang Indonesia di 17 provinsi. Survei pertama dilakukan pada 2007, dan diulang tujuh tahun kemudian atas sampel responden yang sama dan sederet pertanyaan yang sama. Dia juga mengkombinasikan data survei itu dengan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Temuannya amat menarik. Arief misalnya, bisa memetakan tingkat intoleransi di setiap provinsi yang disurvei, dan memastikan apakah ada perbaikan atau penurunan tingkat toleransi warga. Analisa Arief juga membenarkan bahwa intoleransi di Indonesia memang meningkat.

Yang tak kalah penting, Arief bisa menemukan faktor apa saja yang mendorong meningkatnya intoleransi di masyarakat. Dia menganalisa tujuh kategori faktor dan mengaitkannya dengan kesiapan warga untuk hidup dalam keberagaman. 

Ketujuh faktor itu adalah ekonomi, pendidikan, demografi, kepuasan hidup, lokasi tempat tinggal, ketaatan beragama, dan kemiskinan atau ketimpangan.

Analisa Arief atas faktor ekonomi menemukan bahwa makin rentan kondisi ekonomi seseorang, misalnya ketiadaan pekerjaan yang layak, maka makin mudah orang itu jadi intoleran. “Jadi intoleransi bukan terkait ajaran agama, tapi justru kondisi ekonominya,” kata Arief ketika diwawancarai pada Juli 2019 lalu.  

Faktor pendidikan, yang kerap disebut berpengaruh pada tingkat toleransi seseorang, ternyata tak sesederhana yang dibayangkan banyak orang. Survei membuktikan bahwa  seseorang hanya menyelesaikan pendidikan sampai SD atau SMP atau SMA, memang cenderung intoleran. Tapi seseorang yang lulus sampai jenjang perguruan tinggi pun tak sepenuhnya toleran. Perbaikan kualitas pendidikan misalnya, hanya menurunkan tingkat intoleransi mereka sebesar 20 persen.

Di sisi lain, faktor yang kerap tak diperhitungkan, seperti demografi, kepuasan hidup, dan lokasi justru berpengaruh dalam memicu intoleransi. 

Survei menemukan bahwa semakin tua seseorang, maka dia cenderung semakin intoleran. Tak hanya itu, responden yang sudah menikah umumnya lebih toleran. Tapi warga yang tinggal di lingkungan urban seperti perkotaan, menurut survei, cenderung intoleran.

Yang mungkin tak begitu mengejutkan adalah temuan seputar faktor religiusitas atau ketaatan beragama warga. Hasil penelitian yang dianalisa Arief menemukan bahwa seseorang yang merasa taat beragama, memang lebih cenderung jadi intoleran. Faktor ini memicu rasa intoleran hingga 13 persen.

Faktor yang terakhir adalah faktor kemiskinan dan ketimpangan. Hasil analisa faktor ini juga cukup kompleks. Seseorang yang tinggal di kota dengan jumlah penduduk miskin yang lebih dominan, cenderung jadi intoleran. Mereka yang menyaksikan ketimpangan kaya-miskin yang tinggi,  juga cenderung lebih intoleran.

***

Halili - Direktur Riset Setara Institute

Direktur Riset Setara Institute, Halili, setuju dengan temuan Arief. Menurutnya, faktor ekonomi, agama, dan pendidikan, memang memicu aksi intoleransi. Dia menambahkan beberapa faktor lain seperti faktor struktural dan kultural. 

Halili menyebut faktor struktural seperti kebijakan pemerintah bisa memicu intoleransi. Dia menunjuk data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan pada 2016, yang mengidentifikasi adanya 421 kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan, yang berpengaruh melanggengkan kondisi tak ideal itu.   

Setara sendiri, kata Halili, menemukan ada sedikitnya 71 produk hukum daerah yang intoleran dan mengakselerasi praktik diskriminasi, dan kekerasan.

Sementara faktor kultural yang juga jadi pemicu tindakan intoleransi, menurut Halili, kerap diabaikan. Terlebih di era digital seperti sekarang, ketika interaksi antar manusia menurun akibat asyik bermain gawai. Minimnya intensitas tatap muka terbukti mendorong intoleransi. 

Karena itu, kegiatan literasi digital misalnya, sangat penting untuk meredam intoleransi. Pemahaman agama yang kuat seharusnya diimbangi dengan literasi yang baik pula. Tanpa itu, ketidakpahaman bisa membuat seseorang berubah drastis menjadi radikal.

Berdasarkan analisa atas ketujuh faktor tersebut, Arief Anshory kemudian membuat penilaian (skoring) untuk mengukur seberapa toleran 17 provinsi yang disurvei. Penilaian ini merupakan kombinasi dari hasil analisa dari faktor ekonomi, pendidikan, demografi, kepuasan hidup, lokasi tempat tinggal, ketaatan beragama, dan kemiskinan atau ketimpangan. Hasilnya sebagai berikut:

Daerah Intoleransi Indonesia

Tab untuk detail

Geser Map Untuk Melihat
+

Dari penelitan yang dilakukan Arief, ditemukan bahwa Nusa Tenggara Barat merupakan daerah yang tidak cukup toleran. Sebanyak 65,72 persen masyarakat disana belum cukup toleran. Banten juga termasuk daerah yang tidak cukup toleran, 62,88 persen masyarakat Banten belum cukup toleran. Daerah lainnya yang tidak cukup tolerannya adalah Sumatera Barat. Sebanyak 60,34 persen masyaraksat Sumatera Barat dianggap belum cukup toleran.

***

Jadi, apa solusi untuk ancaman intoleransi di negeri ini? 

Halili mendorong pencegahan di level struktural, yakni penghapusan semua regulasi yang diskriminatif dan penegakan hukum yang adil. Tanpa efek jera yang muncul dari tindakan hukum yang fair, aksi-aksi intoleran bisa menjalar ke banyak wilayah. Untuk itu, kata dia, dibutuhkan perbaikan perspektif dan kapasitas aparat penegak hukum. 

Selain itu, dalam level kultural, Halili menyarankan pemerintah dan masyarakat sipil mendorong pelatihan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan budaya literasi warga.  Dia juga mendorong pemerintah dan perusahaan swasta memperbanyak ruang-ruang perjumpaan publik yang inklusif.  

Rekomendasi tak kalah menarik datang dari Arief Anshory. Menurutnya, perbaikan ekonomi tak bisa dilepaskan dari upaya pencegahan intoleransi.  “Peningkatan penghasilan warga hingga 25 persen bisa memperbaiki sikap intoleran warga,” katanya. 

Selain itu, pemerintah diminta memberikan kemudahan akses ke perguruan tinggi bagi warga yang tidak mampu serta memberikan pekerjaan yang layak bagi warga yang telah menyelesaikan jenjang pendidikannya. “Semua itu akan berkontribusi pada menurunnya faktor-faktor yang memicu intoleransi,” katanya.

Rumus Arief terkesan sederhana, namun teramat sulit diwujudkan. Dia yakin jika jumlah orang miskin di Indonesia berkurang 25 persen dan jurang ketimpangan kaya-miskin di Indonesia dikurangi 15 persen, maka orang Indonesia akan berangsur-angsur kembali jadi bangsa yang toleran. 

Mengubah realitas di lapangan tentu tak bakal semudah membalikkan telapak tangan. Namun riset dan analisa Arief Anshory memberikan peta jalan untuk mulai memperbaiki situasi. Kini bola ada di tangan kita, para penggerak perubahan di negeri ini. 

Jika tak ada tindakan koreksi yang tegas dan cepat, maka derajat intoleransi kita bisa menurun dengan cepat. Jika itu terjadi, siap-siap saja mendengar kisah tragis gereja Pantekosta, Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Slamet Jumiarto, Albertus Slamet Sugiardi dan Meiliana terjadi di sebelah rumah kita.  (*)

Tulisan ini sudah direvisi per 21 Agustus 2019. Pada artikel diatas pernyataan mengenai pemberian dorongan kepada pasangan yang sudah cukup umur untuk melakukan pernikahan tidak tepat sehingga kalimat tersebut diluruskan. Posisi peta intoleran dipindah setelah paragraf "Berdasarkan analisis tujuh faktor...". Penambahan paragraf "Dari penelitian yang dilakukan Arief..." sebagai simpulan.

CREDIT

Reporter

Editor

Ilustrasi

Multimedia