Longform

Invasi Berbuah Sanksi

Jum'at, 25 Maret 2021

Menyusul invasi Rusia ke Ukraina, sejumlah negara mengumumkan pemberian sanksi ke Rusia. Sanksi juga menyasar individu-individu penting di Kremlin dan Duma, parlemen Rusia. Tak ketinggalan, para oligarki yang dekat dengan Kremlin juga menjadi target sanksi itu.

Oleh Faisal Javier

tempo

Hujan sanksi internasional menerpa Rusia usai Presiden Vladimir Putin pada 24 Februari lalu memerintahkan militer Rusia menginvasi Ukraina—diklaim sebagai operasi militer untuk demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina. Sanksi itu datang dari negara-negara Barat serta sekutunya seperti Korea Selatan dan Jepang. Bahkan negara tetangga Indonesia, Singapura, juga ambil bagian dalam pemberian sanksi itu.

Sanksi itu meliputi sanksi finansial, sanksi perdagangan, dan larangan perjalanan atau penerbangan. Hukuman itu tidak hanya menargetkan sistem keuangan dan ekonomi Rusia secara keseluruhan. Para oligarki yang dekat dengan Kremlin ataupun anggota parlemen yang mendukung invasi itu juga disasar oleh negara-negara Barat dan sekutunya. Selain itu, figur-figur kelompok separatis di Luhansk dan Donetsk, dan juga Belarusia juga disasar dalam sanksi ini. 

Bukan sekali ini Rusia dijatuhi sanksi oleh negara Barat dan sekutunya. Mereka telah menjatuhkan sanksi ke Negeri Beruang menyusul aneksasi Krimea oleh Rusia pada 2014 serta pemberontakan di wilayah Luhansk dan Donetsk, Ukraina.

Klik bendera untuk loncat ke detail sanksi

NEGARA YANG MENJATUHKAN SANKSI

CREDIT

Penulis

Editor

Multimedia