1955
1972
1977
1982
1987
1992
1997
1999
2004
2009
2014
2019
1955
19
55
  • DPR PERIODE 1955
  • PRESIDEN: SOEKARNO
  • JUMLAH PARTAI: 28

Pemilihan Umum Indonesia pertama dilakukan pada 29 September 1955. Pemilu perdana itu digelar untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Langkah Indonesia memulai pelaksanaan pemilu yang demokratis itu dianggap cukup memberikan kesan yang baik. Walaupun saat itu situasi keamanan sedang tidak baik dan kurang kondusif, dan beberapa daerah dirundung kekacauan karena adanya gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, Pemilu 1955 berjalan lancar dan aman.

Pemilu ini diikuti 29 partai politik. Mereka memperebutkan 260 kursi anggota DPR dan 520 kursi anggota Konstituante, ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pemilu ini berlangsung di era pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun Ali mengundurkan diri pada saat pemungutan suara dan digantikan oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Partai Nasional Indonesia (PNI) menang dengan memperoleh 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen suara). Masyumi mendapatkan 57 kursi DPR dan 112 kursi untuk Konstituante (20,9 persen suara).

1972
19
72
  • DPR PERIODE 1972
  • PRESIDEN: SOEHARTO
  • JUMLAH PARTAI: 8

Pemilihan umum dihelat untuk memilih anggota DPR dan DPRD tingkat I atau tingkat II kabupaten/kotamadya seluruh Indonesia. Pemilu ini diselenggarakan pada 5 Juli 1971. Tidak seperti tahun 1955, partai yang ikut serta berkurang menjadi 10 partai politik.

Kursi DPR didominasi oleh partai Golongan Karya dengan memperoleh 236 kursi dari perolehan suara sebesar 34,35% dari total suara yang masuk. Partai Nahdlatul Ulama memperoleh kursi kedua terbanyak dengan 58 kursi atau 10,21 persen dari total suara yang masuk. Perolehan suara PNI merosot dibandingkan pemilu pertama. Pada Pemilu 1971, PNI mendapatkan 20 kursi saja.

1977
19
77
  • DPR PERIODE 1977
  • PRESIDEN: SOEHARTO
  • JUMLAH PARTAI: 3

Pemilu yang digelar pada 2 Mei 1977 ini sama dengan enam tahun sebelumnya, yaitu memilih anggota DPR dan DPRD. Perbedaannya terletak pada jumlah kursi yang diperebutkan. Pemilu 1977 ini hanya merebutkan 360 kursi dan hanya ada tiga peserta, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan Golongan Karya (Golkar).

Pada pemilihan DPR, Golongan Karya unggul dengan perolehan 232 kursi, PPP memperoleh 99 kursi dan PDI memperoleh 29 kursi anggota DPR.

1982
19
82
  • DPR PERIODE 1982
  • PRESIDEN: SOEHARTO
  • JUMLAH PARTAI: 3

Pemilu yang digelar pada 1982 tidak berbeda secara signifikan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pemilu yang digelar pada 4 Mei 1982 ini memilih anggota DPR dan DPRD. Jumlah kursi untuk DPR yang diperebutkan adalah 360 kursi. Jumlah peserta sama dengan pemilu sebelumnya yaitu Golkar, PPP dan PDI.

Pada pemilu kali ini, kampanye yang dilakukan Golkar di Lapangan Banteng Jakarta pada 18 Maret 1982 berubah menjadi aksi anarkis. Meski demikian, Golkar tetap memenangkan pemilu dengan memperoleh 242 kursi DPR dari 64,34 persen total suara. PPP memperoleh 94 kursi dari 27,78 persen total suara. PDI memperoleh 24 kursi dari 7,88 persen total suara yang masuk. Golongan Karya meraih kemenangan tiga kali berturut-turut pada Pemilu 1982.

1987
19
87
  • DPR PERIODE 1987
  • PRESIDEN: SOEHARTO
  • JUMLAH PARTAI: 3

Pada Pemilu 1987 yang dihelat pada 23 April, Golkar kembali menang dengan memperoleh 299 kursi di DPR dari 73,11 persen suara. PPP mendapat 61 kursi di DPR dari 15,96 persen suara. PDI mendapat 40 kursi di DPR dari 10,93 persen suara.

Di bawah pemerintahan Orde baru, hanya tiga partai yang diperbolehkan tiga partai yang mengikuti pemilihan umum legislatif, Golkar, PPP, dan PDI. Ketiga partai ini merupakan dari penyederhanaan partai-partai politik. Syarat untuk bisa bergabung adalah kesamaan program.

1992
19
92
  • DPR PERIODE 1992
  • PRESIDEN: SOEHARTO
  • JUMLAH PARTAI: 3

Seperti pemilu sebelumnya, pada pemilihan legislatif yang digelar pada 9 juni 1992 ini, Golkar kembali meraih suara terbanyak 68,10 persen suara sehingga mendapatkan 282 kursi anggota DPR, PPP memperoleh 17 persen suara, 62 kursi anggota DPR. PDI memperoleh 14,89 persen suara, 56 kursi di DPR.

1997
19
97
  • DPR PERIODE 1997
  • PRESIDEN: SOEHARTO
  • JUMLAH PARTAI: 3

Pemilu yang berlangsung pada 29 Mei 1997 ini merupakan pemilihan legislatif terakhir pada pemerintahan Orde Baru sebelum Soeharto turun pada 21 Mei 1998. Pada pemilu ini muncul aksi Golongan Putih (Golput). Aksi ini muncul karena tersingkirnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI.

Namun aksi Golput itu tidak mempengaruhi hasil pemilu. Seperti sebelumnya, Golongan Karya kembali jadi pemenangnya dengan mendapatkan suara mencapai 74,51 persen, 325 kursi di DPR. PPP mendapatkan 89 kursi dan PDIP hanya 11 kursi.

1999
19
99
  • DPR PERIODE 1999
  • PRESIDEN: H.B. HABIBIE
  • JUMLAH PARTAI: 20

Setelah runtuhnya Orde Baru, pemilihan umum DPR dan DPRD digelar pada 7 Juni 1999. Pemilu 1999 ini merebutkan 462 kursi DPR. Pemilu kali ini diikuti 48 partai politik. Untuk pertama kalinya, Timor Timur ikut berpartisipasi dalam pemilu ini. Pemilu seharusnya baru digelar pada 2002, namun atas desakan publik terhadap reformasi, pemilu dilangsungkan untuk mengganti anggota-anggota parlemen yang berkaitan dengan Order Baru.

PDI untuk pertama kalinya memenangkan pemilu dengan meraih suara terbesar yaitu 33,12 persen, mendapatkan 153 kursi di DPR. Golkar di urutan kedua dengan 25,97 persen, memperoleh 120 kursi di DPR. PPP berada di posisi ketiga dengan 12,55 persen suara, mendapat 58 kursi DPR.

2004
20
04
  • DPR PERIODE 2004
  • PRESIDEN: SBY
  • JUMLAH PARTAI: 16

Pemilu yang diadakan pada 5 April 2004 untuk merebutkan 550 kursi anggota DPR, dan 128 anggota DPD untuk periode 2004-2009. Pemilu 2004 ini menjadi pemilihan yang cukup rumit sepanjang sejarah demokrasi Indonesia dibandingkan sebelumnya. Penyebabnya, ada beberapa perubahan pada UUD 1945 terkait badan legislatif. Semua kursi di MPR akan dipilih secara langsung, dan jatah kursi untuk militer dihilangkan dari dewan perwakilan. Selain itu, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung. Perubahan yang terjadi ini dianggap sebagai perubahan besar bagi Indonesia dalam demokrasi.

Golkar kembali menang dengan perolehan suara 23,27 persen suara dan mendapat 128 kursi di DPR. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara 19,82 persen dan memperoleh 109 kursi di DPR. PPP mendapatkan suara terbanyak ketiga dengan 10,55 persen suara dan 58 kursi di DPR.

2009
20
09
  • DPR PERIODE 2009
  • PRESIDEN: SBY
  • JUMLAH PARTAI: 9

Pemilu 2009 semula direncanakan pada 5 April 2009, namun diundur menjadi 9 April 2009. Sebelumnya, pada 5 Oktober 2004, ada tiga kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan dimekarkan untuk membentuk provinsi Sulawesi Barat. Pemekaran ini dilakukan setelah pemilu legislatif 2004, sehingga Sulawesi Barat tidak diwakilkan dalam DPR hingga tahun 2009. Muncul pembicaraan untuk meningkatkan jumlah kursi di DPR pada September 2007. Berbagai faksi dalam pemerintahan mengusulkan untuk menambah jumlah kursi menjadi 560. Pada 18 Februari 2008, usul jumlah kursi DPR direalisasikan.

Pemilu Legislatif 2009 dimenangkan oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara sebesar 26,79 persen dan memperoleh 150 kursi di DPR. Golkar memperoleh 19,11 persen suara dan mendapatkan 107 kursi di DPR, serta PDIP memperoleh suara sebesar 16,96 persen dan 95 kursi DPR.

2014
20
14
  • DPR PERIODE 2014
  • PRESIDEN: JOKOWI
  • JUMLAH PARTAI: 10

Pemilu 2014 dilaksanakan secara serentak pada 9 April. Warga Indonesia yang berada di luar negeri dapat berpartisipasi untuk memberikan suara mereka melalui kedutaan-kedutaan yang ada di setiap negara. Pemilihan untuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri sesuai dengan waktu yang diadakan oleh kedutaan besar Indonesia sebelum tanggal 9 April 2014.

PDIP memperoleh suara terbanyak dengan 19,5 persen dan memperoleh 109 kursi DPR. Golkar meraup suara sebanyak 16,2 persen suara dan memperoleh 91 kursi DPR. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai partai baru mendapat suara cukup tinggi dengan 13 persen dan 73 kursi DPR.

2019
20
19
  • DPR PERIODE 2019
  • PRESIDEN: JOKOWI
  • JUMLAH PARTAI: 9

Pemilihan umum 2019 dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019. Pemilu serentak untuk pertama kalinya di Indonesia memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta calon legislatif secara bersamaan. Proses yang cukup panjang hingga pada 22 Mei 2019 KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengumumkan PDIP memperoleh 22,3 persen suara dan 128 kursi di DPR. Golkar memperoleh 14,8 persen suara dan 85 kursi DPR. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 13,6 persen suara dan 78 kursi DPR.

Pada tanggal 21-22 Mei 2019, terjadi kericuhan saat adanya aksi penolakan terhadap pengumuman KPU yang menetapkan calon inkumben Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang pemilihan presiden 2019. Aksi itu dilakukan oleh pendukung calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah meletus aksi ini, situasi mereda. Kubu Prabowo mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.