Pemilihan Umum Indonesia pertama dilakukan pada 29 September 1955. Pemilu perdana itu digelar untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Langkah Indonesia memulai pelaksanaan pemilu yang demokratis itu dianggap cukup memberikan kesan yang baik. Walaupun saat itu situasi keamanan sedang tidak baik dan kurang kondusif, dan beberapa daerah dirundung kekacauan karena adanya gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, Pemilu 1955 berjalan lancar dan aman.
Pemilu ini diikuti 29 partai politik. Mereka memperebutkan 260 kursi anggota DPR dan 520 kursi anggota Konstituante, ditambah dengan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Pemilu ini berlangsung di era pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun Ali mengundurkan diri pada saat pemungutan suara dan digantikan oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Partai Nasional Indonesia (PNI) menang dengan memperoleh 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen suara). Masyumi mendapatkan 57 kursi DPR dan 112 kursi untuk Konstituante (20,9 persen suara).