Proyek

Menimbang Konservasi Lingkungan Melalui Investasi Hijau

Perubahan iklim mengancam kelangsungan keanekaragaman hayati. Rancangan peta jalan investasi mesti memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Oleh Bram Setiawan

Menimbang Konservasi Lingkungan Melalui Investasi Hijau

Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia menghimpun data tentang minat publik terkait investasi dengan aspek lingkungan. Besaran keingintahuan publik tentang lingkungan, sosial, tata kelola (ESG), itu ditinjau melalui data pencarian Google. Penyajian grafik menampilkan garis bergelombang dengan lonjakan yang tinggi menunjukkan tahun 2019.

“Ada kenaikan pencarian sepuluh kali lipat dalam tiga tahun, orang ingin tahu tentang investasi berkelanjutan,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia Riki Frindos saat sesi bincang-bincang dalam seminar daring, pada Selasa, 28 April 2020.

Tantangan global masalah lingkungan, kata Riki, boleh dibilang yang menyebabkan publik terus mencari informasi tentang investasi berkelanjutan atau investasi hijau. Riki menjelaskan, investasi berkelanjutan adalah proses penanaman modal yang memedulikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.

“Setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam pasti ada pendanaan,” ujarnya.

Riki menjelaskan, investasi berkelanjutan dianggap sebagai penanaman uang dengan pertumbuhan pesat di pasar modal. Ada hampir 2.400 pengelola dan pemilik aset keuangan yang menandatangani komitmen United Nations Principle for Responsible Investment. “Total dana kelola 86 triliun dolar Amerika Serikat,” katanya. Ia menambahkan, survei yang dilakukan Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) menunjukkan aset investasi berkelanjutan di negara maju tumbuh menjadi 30,7 triliun dolar Amerika Serikat.

Menurut Riki, kerusakan keanekaragaman hayati perlu pula dicegah melalui campur tangan dalam aspek keuangan. Dalam hal itu, kata dia, adalah investasi hijau. “Kami mengintervensi berbagai pihak yang memanfaatkan kekayaan alam,” ucapnya. Ia menambahkan, bahwa cara kerja itu untuk mempengaruhi para investor agar hanya mau meminjamkan uang kepada perusahaan yang ramah lingkungan dan sosial. 

Namun, pola intervensi tidak hanya untuk sektor perusahaan. Tetapi juga mempengaruhi minat konsumer sebagai pihak yang memanfaatkan produk dan jasa dari keanekaragaman hayati. “Gaya hidup konsumer yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika konsumer hanya mau menggunakan produk perusahaan yang ramah lingkungan. “Cara itu akan mempengaruhi produsen menyesuaikan dengan minat konsumer,” katanya.

Platform Kebijakan Ilmu antar-Pemerintah tentang Layanan Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem (IPBES) menjelaskan, degradasi lahan semakin memburuk, berdasarkan laporan pada 2018.  Menurut laporan IPBES, bahwa kerugian 87 persen di lahan basah sejak era modern. 

Keadaan itu menjadi penyebab kehilangan jasa ekosistem, antara lain pangan, air, dan energi. Masalah tersebut menyebabkan pula kepunahan spesies dan perubahan iklim.

 

Tahun 2019, kebakaran hutan menjadi bencana lingkungan yang besar di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjelaskan, luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 328.724 hektare. Luas kebakaran dihimpun selama Januari hingga Agustus 2019. Luas lahan kebakaran paling banyak berada di Riau mencapai, 49.266 hektare.

Kebakaran hutan dan lahan itu mengulang kejadian pada 2015. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebakaran pada lima tahun lalu itu termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia. Kebakaran telah mengakibatkan kerugian Rp 221 triliun, pada 2015. Dampak kebakaran merusak keanekaragaman hayati, kehidupan satwa dan perubahan ekosistem.

Pemberitaan media massa telah sering mengabarkan tentang daftar perusahaan besar di balik kebakaran hutan. Becermin dari masalah itu, ada tanggung jawab penanaman modal. Rancangan peta jalan investasi mesti memperhatikan aspek keberlanjutan, agar tak terus terjadi kerusakan lingkungan. Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia menerbitkan indeks saham, yaitu Sustainable and Responsible Investment (SRI)-Kehati, pada 2009. Indeks SRI-Kehati sebagai referensi prinsip investasi hijau di pasar modal Indonesia. 

Indeks Saham Sustainable and Responsible Investment (SRI)-KEHATI

Adapun indeks saham itu mengacu United Nations Principles for Responsible Investment bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia. “Dari tahun 2018 sampai sekarang, kami punya 10 manajer investasi yang mengeluarkan produk reksa dana ramah lingkungan,” kata Riki.

Riki menjelaskan, indeks SRI-Kehati sebagai upaya membuat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara konservasi dan sektor bisnis. Proses seleksi konstituen indeks SRI-Kehati melalui tiga tahap. Adapun tahap pertama, terkait bisnis inti. “Kami enggak mau perusahaan yang bisnisnya dengan sektor terlarang untuk keberlanjutan,” katanya. Beberapa bisnis perusahaan itu, di antaranya pestisida, nuklir, pertambangan batu bara.

Tahap kedua adalah rasio keuangan dan indikator pasar. Seleksi tahap tiga tentang aspek fundamental yang meliputi lingkungan, keterlibatan masyarakat, tata kelola perusahaan, perilaku bisnis, ketenagakerjaan, dan hak asasi manusia.

Tahun ini, kata dia, produk reksa dana yang berinvestasi saham ramah lingkungan dan sosial menembus Rp 2 triliun. “Tahun ini cukup penting bagi investasi berkelanjutan,” ujarnya.

PT BNP Paribas Asset Management juga ikut dalam investasi berkelanjutan itu. Direktur PT BNP Paribas Asset Management Maya Kamdani berpendapat, pertimbangan keuntungan adalah nilai tambah bagi investor dari sisi kinerja jangka panjang.

“Dari sisi kestabilan kondisi keuangan maupun reputasi emiten,” ucapnya. Ia menambahkan, bahwa konsep reksa dana indeks dengan investasi berkelanjutan dan bertanggung jawab berusaha menjangkau penanam modal para generasi muda.

Para pemimpin serta seluruh pemangku jabatan setujuan, bahwa perubahan iklim adalah risiko jangka panjang, berdasarkan laporan Forum Ekonomi Dunia, pada 2020. Para pemangku jabatan memandang persepsi risiko global itu selama 10 tahun mendatang. Responden Global Risks Perception Survey mendukung laporan tersebut.

Masalah yang berkaitan pemanasan global, antara lain cuaca ekstrem dan kehilangan keanekaragaman hayati termasuk risiko tertinggi dalam kemungkinan selama dekade mendatang. Kali pertama satu kategori menempati semua slot tertinggi sejak laporan diluncurkan pada 2006. Pandangan itu pun menjadi pertimbangan untuk mengutamakan prinsip keberlanjutan ramah lingkungan.

Peneliti bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Enny Sudarmonowati mengatakan, perlu ada petunjuk yang jelas untuk memastikan investasi hijau sesuai maksud kegunaan. “Perangkat hukum dan persyaratan yang jelas. Bila melanggar, ada sanksi,” katanya. Sebab itu, ia menambahkan, perlu rancangan pola pengawasan terkait investasi hijau.

Enny menjelaskan, pemanfaatan investasi hijau yang tepat bisa menjadi jalan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Menurut dia, berbagai pemanfaatan keanekaragaman hayati itu antara lain panas bumi, pertanian, perikanan, kehutanan, energi terbarukan, biomassa, dan ekoturisme.

“Tanpa dimanfaatkan dengan benar, percuma kaya keanekaragaman hayati,” ucap Enny yang juga menjabat sebagai Presiden International Co-ordinating Council of the Man and the Biosphere Programme (ICC-MAB) UNESCO.

Kepala Kampanye Global Hutan Indonesia Greenpeace Asia Tenggara, Kiki Taufik mengatakan tantangan investasi hijau adalah tata kelola dan transparansi. Kiki mengatakan, investasi hijau harus dipastikan berpihak pada rakyat, berdasarkan pola dan kesesuaian tata ruang. Tak hanya sekadar aspek sosial dan ekonomi. “Investasi hijau juga harus memastikan rendah emisi dari penanaman modal yang dilakukan,” katanya.

Menurut dia, investasi hijau harus bisa dipastikan kegunaan untuk masyarakat adat. Kiki menegaskan, bahwa masyarakat adat yang paling memahami lingkungan untuk penyediaan kebutuhan hidup. Ia menambahkan, investasi hijau mesti dibangun dari studi kesesuaian tempat dan komoditas berdasarkan daya dukung lingkungan.

“Investasi hijau juga seharusnya bisa menciptakan green jobs, pekerjaan ramah lingkungan sektor lahan atau energi,” ujarnya.

Pola investasi hijau dapat dicocokkan berdasarkan pendekatan berbasis masyarakat. Cara kerja itu, kata Kiki, menjadi penting agar tidak menyebabkan perubahan penggunaan lahan di Indonesia. Kiki mencontohkan, kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Indonesia. Menurut dia, investasi hijau harus mencermati kebakaran hutan dan lahan itu sebagai masalah utama. “Masalah lingkungan itu perlu ditangani,” katanya.

CREDIT

Penulis

Editor

Multimedia