Nasional

KETUA KPK
SARAT
KONTROVERSI

Masa depan kelam pemberantasan korupsi.

Penulis: Nana Riskhi Susanti

Editor video: Yosua Eddy

Seperti telah diduga, Dewan Perwakilan Rakyat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.

Padahal, ia diduga melakukan pelanggaran etik berat hingga pembocoran perkara.

Bagaimana rekam jejak jenderal baru KPK asal Sumatera Selatan ini? 


Hanya sehari menjelang pemilihan Ketua KPK di DPR, dari Gedung KPK, perlawanan terhadap Firli menguat. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menggelar konferensi pers tentang pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli Bahuri saat menjadi Deputi Penindakan di KPK.

 Alumni Akademi Kepolisian (1990)

Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah (2011)

Ajudan Wakil Presiden Boediono (2012)

Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017) 

Rekam Jejak Firli Bahuri

Pertemuan dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang tanpa izin KPK.

Perlakuan Istimewa terhadap Auditor BPK yang menjadi saksi kasus dana perimbangan.

Bertemu dengan petinggi partai yang diduga terlibat kasus korupsi.

Gratifikasi menginap 2 bulan di hotel.

Tidak menyetorkan LHKPN sejak 2002.

Diduga membuka rekening bank dengan profil swasta.

Rekam Jejak Firli Bahuri

Saat Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK, Firli sempat melakukan klarifikasi terhadap tudingan pelanggaran etik dan gratifikasi.

Meski Firli memiliki catatan merah dan mendapatkan sejumlah penolakan dari masyarakat, nyatanya sebanyak 56 anggota Komisi Hukum DPR sepakat memilihnya sebagai Ketua KPK.

 Para pegiat antikorupsi menilai masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam empat tahun ke depan bakal suram. Pasalnya, pimpinan KPK yang dipilih DPR bukan sosok yang benar-benar bersih dan berintegritas.