Interaktif

tempo.co
tempo

LONGFORM / SENIN, 27 FEBRUARI 2023

Awas! Jangan Terjebak Penipuan Digital di Indonesia

Penipuan digital marak di Indonesia karena literasi rendah, berikut modus-modusnya.

Penulis

Krisna Pradipta

Indonesia merupakan negara dengan penetrasi internet yang tinggi, namun literasi internet masih dalam taraf menengah. Fakta ini bisa dilihat dari Indeks Literasi Digital Indonesia yang diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2019.

Literasi digital adalah kemampuan masyarakat untuk memahami informasi di internet secara implisit maupun eksplisit. Aspek ini penting supaya masyarakat mampu untuk memilah informasi secara kritis saat menggunakan internet sebagai media komunikasi. 

Indeks yang diteliti oleh Kemeninfo menilik empat aspek, budaya digital, etika digital, kecakapan digital dan keamanan digital. Skor terendah dicapai oleh aspek keamanan digital, dengan skor 3.10/5, yang berarti masyarakat hanya memiliki tingkat sedikit di atas sedang mengenai keamanan saat menggunakan internet. 

Seperti dicatut dalam rilis Kemeninfo pada rilis Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2021, Panelis Ahli Katadata Insight Center, Mulya Amri, berpendapat bahwa rendahnya skor keamanan digital terkait dengan minimnya pemahaman rakyat atas pengunggahan data pribadi mereka dalam ranah publik. 


Karena itulah kasus penipuan online menjadi marak. Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri, dari Januari hingga November 2022, Polri telah menindak 39.586 kasus penipuan dan penggelapan. Dari data ini, rata-rata penindakan dapat mencapai angka 3.000 kasus/bulan. Jumlah korban mencapai 31.000 orang hanya di 2022. 

Para penipu mengelabui korban melalui trik-trik digital yang akhirnya membuat korban merugi. Berikut adalah enam modus penipuan yang paling sering digunakan oleh para penipu.

PHISHING

Phishing adalah pencurian informasi penting dengan mengarahkan korban untuk masuk halaman palsu yang bertujuan untuk menjebak korban. Pada umumnya, penipu akan menyalin halaman-halaman e-commerce atau layanan streaming berbayar. Para penipu phishing juga terkadang melakukan typosquatting sehingga korban hinggap di laman web dengan nama domain yang mirip dengan halaman-halaman yang sudah ada. 

PHARMING

Pharming merupakan pencurian informasi penting dengan mengarahkan korban untuk masuk ke halaman palsu yang dibuat sedemikian rupa untuk mengambil informasi username/password korban. Seperti phishing, pelaku juga kadang melakukan typosquatting untuk menaikkan tingkat kepercayaan untuk tipuan mereka.

SCAM

Scam adalah jenis tipuan dengan kontak komunikasi melewati aplikasi chat, telepon, email dan lainnya. Para scammer pada umumnya berpura-pura menjadi otoritas tertentu (helpdesk antivirus, e-commerce atau bank) untuk merugikan korban. Penipu biasanya juga menyuruh korban untuk melakukan pembayaran tertentu untuk suatu dan lain hal (seperti memenangkan lotere dan lainnya).

ACCOUNT TAKEOVER

Penipu mengambil alih akun korban secara tiba-tiba dengan cara menggunakan pencurian informasi sensitif seperti share login info PIN, OTP atau password. Cara pengambilalihan akun terjadi secara beda-beda seperti menghubungi korban dengan mengatasnamakan instansi terkait atau juga dengan social engineering seperti menjadi orang yang tidak dikenal meminta bantuan atau berpura-pura menjadi instansi tertentu. 

ID THEFT

Dalam kasus ID theft, penipu mencuri kartu identitas korban lalu menggunakan identitas tersebut untuk mendaftarkan akun di platform berbeda. Dalam beberapa kasus, penipu juga bisa menggunakan metode skimming, untuk mengambil informasi korban dalam kartu elektronik yang secara diam-diam disematkan di mesin pembaca kartu. 

MALWARE

Penipu menggunakan software penyusup seperti halnya virus yang di-install di komputer untuk mengalihfungsikan program apapun yang bisa diakses. Penipu pengguna malware kadang bisa mengunci komputer dengan scareware atau bahkan melihat ketikan keyboard yang dilakukan oleh korban. Salah satu contoh kasus malware merupakan instalasi aplikasi handphone yang bisa mengambil alih ponsel dan akses semua aplikasi di dalamnya.

Tempo Media Lab

  • Penulis

    Krisna Pradipta

  • Multimedia

    Dianka Rinya

    Krisna Adhi Pradipta

    Riyan Akbar

    Sunardi Alunay

  • Editor

    Moerat Sitompul

Powered By

Artikel Interaktif Lainnya