Longform

Mengintip Belanja Negara untuk Penanganan Wabah

Jum'at, 27 Mei 2022

Ribuan triliun uang negara telah dikucurkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dengan disertai stimulus ekonomi. Tempo meneliti anggaran belanja pemerintah yang dikhususkan untuk menangani wabah dan dampaknya untuk mengetahui prioritas pemerintah saat pandemi serta penggunaannya.

Oleh Faisal Javier

tempo

Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) telah melanda Indonesia selama dua tahun lebih. Penularan penyakit yang ganas membuat pemerintah berkali-kali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas penduduk. Berbagai sektor pun terdampak akibat wabah ini, dari kesehatan, sosial, hingga ekonomi.

Dua tahun terakhir, pemerintah telah menganggarkan ribuan triliun rupiah untuk menangani pandemi sekaligus menjaga kondisi sosial dan ekonomi, yang dinamai anggaran Penanganan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional (PCPEN). Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), gepok ini masuk dalam pos belanja pemerintah pusat. 

Tempo mendapat data tersebut dari dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang tersedia di situs Kementerian Keuangan untuk tahun 2020. Sedangkan data alokasi anggaran PCPEN tahun lalu didapat dari laporan bulanan APBN Juli 2021. 

Pada 2020, alokasi PCPEN sebesar 35 persen dari pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.975,24 triliun, atau setara dengan Rp 695,2 triliun. Alokasi terbesar dalam anggaran PCPEN ditujukan bagi klaster perlindungan sosial, yang mencapai 33 persen dari total anggaran PCPEN setelah reklasterisasi atau perubahan porsi budget pada Desember 2020.

Hingga akhir tahun 2020, realisasi anggaran PCPEN mencapai Rp 575,85 triliun atau sekitar 83 persen dari alokasi. Hanya klaster pembiayaan korporasi yang realisasinya terpenuhi. Realisasi terkecil terjadi pada klaster insentif usaha, yakni hanya 48 persen, disusul klaster kesehatan sebesar 63 persen.

Kemudian di tahun lalu, porsi dana PCPEN meningkat jadi Rp 744,74 triliun, meski anggaran pos belanja pemerintah pusat mengalami penurunan menjadi Rp 1.954,55 triliun. Klaster kesehatan menjadi prioritas dengan mendapat porsi terbesar, yakni 29 persen, disusul perlindungan sosial sebesar 22 persen. 

Pemerintah juga merombak ulang klasterisasi, dari semula enam klaster di tahun 2020 menjadi lima klaster di 2021. Misalnya program-program yang semula masuk klaster dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dinamai ulang menjadi klaster program prioritas. Kemudian klaster dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pembiayaan korporasi pun digabung jadi satu klaster.

Untuk tahun 2021, pemerintah masih belum merilis laporan final alokasi dan realisasi anggaran PCPEN. 

Dari Rp 1.439,96 triliun yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk anggaran PC-PEN sepanjang 2020 dan 2021, sebagian besar ditujukan untuk klaster perlindungan sosial. Jumlahnya sebesar Rp 418,04 triliun, atau 29 persen dari total anggaran PC-PEN pusat.

Bantuan sosial jadi bagian dari strategi pemerintah mengerem angka kemiskinan yang meningkat akibat pandemi Covid-19. Bank Dunia pada Juni 2020 memprediksi kemiskinan Indonesia akan naik menjadi 10,7 sampai 11,6 persen jika tidak ada program bantuan sosial dari pemerintah.

Pada Februari 2021, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) saat itu, Suhariyanto menyebut bahwa dampak Covid untuk lapisan masyarakat bawah berakibat lebih dalam dibanding lapisan atas. Lapisan bawah dari 7 orang dari 10 responden pendapatannya turun. Sedangkan lapisan masyarakat atas hanya 3 dari 10 responden yang pendapatannya turun.

Temuan BPS pada September 2020 menunjukkan bahwa angka kemiskinan naik 2,76 juta orang dibanding tahun sebelumnya. Sehingga jumlah penduduk miskin saat itu menjadi 27,55 juta orang, atau setara dengan 10,19 persen dari penduduk Indonesia. Kemudian, jumlahnya menurun lagi menjadi 27,54 juta orang di Maret 2021.

CREDIT

Penulis

Multimedia

Editor