Proyek

Sengkarut Program Indonesia Pintar :

Rekening Melompong Kartu Ungu

Kisruh pendataan dan sosialisasi Program Indonesia Pintar mengakibatkan jutaan anak tersendat mendapat bantuan kebutuhan sekolah. Dana triliunan mengendap di bank.

Oleh Maya Ayu Puspitasari

Rekening Melompong Kartu Ungu

Jakarta – Sudah tiga kali Saenah Kadam bolak balik ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) cabang Pandeglang, Banten, untuk mengecek isi buku simpanan pelajar milik anaknya. Tiga kali pula warga Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Pandeglang itu harus pulang dengan tangan kosong. 

Anak Saenah, Rifki Maulana, sudah dua tahun tak lagi menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP). “Kata pihak bank masih kosong terus,” kata Saenah di rumahnya, menceritakan ulang kejadian pada Oktober tersebut, awal November lalu.

Rifki Maulana terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada 2017 saat ia duduk di kelas IX Mts Cimoyan. Menurut Saenah, kartu ungu--begitu masyarakat di sana menyebutnya--itu ia terima dari kepala desa, sepaket dengan dua kartu lainnya: Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera. Tiga kartu itu adalah program Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membantu masyarakat  tidak mampu. 

Menurut Saenah, beberapa waktu setelah menerima kartu, Rifki diajak oleh sekolah untuk mengambil uang ke Bank BJB Pandeglang bersama kawan-kawannya sesama penerima KIP. "Itu saat menjelang kelulusan. Hanya sekali itu dapatnya," ujar dia. 

Kini Rifki duduk di kelas XI SMA Negeri 12 Pandeglang. Buku rekeningnya kosong. Padahal, merujuk pada petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar, Rifki mestinya mendapat Rp 1 juta per tahun sejak ia duduk di bangku SMA.

Nasib serupa juga dialami Sintiawati Aprilia. Siswi kelas 2 SMA Pandeglang ini juga hanya sekali mendapat bantuan PIP saat duduk di kelas 3 Mts Cimoyan. Padahal, ia juga harusnya sudah mendapat Rp 2 juta sejak masuk SMA. Sama seperti Saenah, Jumiati, ibu Sintiawati, juga sudah bolak-balik mengecek ke bank. Ia terakhir ke bank pada akhir Oktober lalu bersama sembilan ibu lain yang memiliki nasib sama. 

Polemik penyaluran Program Indonesia Pintar ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Nalar Pandeglang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar audit sosial untuk mengetahui sejauh mana keefektifan dana PIP pada Oktober 2018.

Anggota LSM Nalar Pandeglang, Muhaimin, mengatakan hasil audit menunjukan rupanya dana PIP belum disalurkan secara maksimal. Salah satu indikasinya, orang tua dan siswa penerima dana tak mendapatkan buku rekening PIP dari sekolah. 

Ia menuturkan selama ini para siswa hanya mendapat kartu. Sehingga orang tua tidak tahu dari mana duit yang selama ini mereka terima. “Buku rekening ini tidak boleh disimpan sekolah karena rawan disalahgunakan,” kata Muhaimin. Temuan itu terungkap di sekolah-sekolah di Kecamatan Sumur, Picung, dan Kaduhejo. Ia menduga praktik serupa juga dilakukan oleh seluruh sekolah di Pandeglang. 

Salah satu sekolah yang tak membagikan buku rekening PIP ke siswa ialah SD Negeri 1 Ciherang, Pandeglang.  Operator Dapodik SD Negeri 1 Ciherang Aep Apandi mengatakan sekolah sengaja menyimpan buku rekening karena khawatir hilang jika dibagikan ke orang tua murid. "Saya mengakui itu salah. Tapi sekarang sudah dibagikan semua. Bahkan siswa bisa mengambil sendiri ke bank jika sudah cair tanpa kami dampingi," katanya.

Muhaimin mengatakan setelah mereka merilis temuan ini, banyak sekolah di Pandeglang yang kemudian menyerahkan buku rekening ke siswa. Tapi, persoalan penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar tak begitu saja tuntas meski buku sudah dibagikan.

Perkara lain yang masih membayangi adalah soal bantuan PIP yang tak selalu diterima siswa. LSM Nalar menemukan ada siswa sekolah dasar dan madrasah tsanawiyah yang tak selalu menerima dana PIP. Yudistira, siswa kelas VII MTs Cimoyan, hanya sekali mendapat bantuan saat ia duduk di kelas V SD Negeri 2 Ciherang. 

Duit yang ia terima saat itu pun hanya separuh dari jumlah yang mestinya ia dapatkan. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan PIP, uang yang seharusnya diterima oleh siswa SD tiap tahun adalah Rp 450 ribu. Sementara uang yang diterima Yudistira pada 2017 adalah sebesar Rp 225 ribu. Hingga kini, Yudistira tak pernah lagi mendapat bantuan.

Pada awal November 2019, Tempo mendampingi Saenah dan empat wali murid lain mendatangi SMA Negeri 12 Pandeglang untuk meminta penjelasan. Menurut Oom Lomrah, Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SMA Negeri 12 Pandeglang, para siswa penerima KIP tersebut tak lagi mendapat bantuan karena mereka tak melapor ke sekolah.  "Saya setiap tahun ajaran selalu sampaikan ke siswa, bagi siapa saja yang punya KIP untuk melapor ke sekolah agar bisa saya usulkan," katanya. 

Informasi ini tak sampai ke telinga Saenah. Ia mengira setelah mendapat kartu, maka otomatis bantuan akan mengalir secara rutin tiap tahun.

Oom mengatakan sekolah hanya mengusulkan siswa-siswa yang melapor untuk mendapat bantuan. Menurut dia, sekolah tak bisa sembarangan mengusulkan data yang tidak dilengkapi dengan bukti fisik lengkap. "Untuk siswa baru kan saya tidak tahu siapa saja yang dapat KIP atau PKH. Jadi siswa harus mengumpulkan data lengkap karena saya tidak bisa asal input," ujar dia.

PENYALURAN PIP DI KECAMATAN PICUNG, KABUPATEN PANDEGLANG, BANTEN

Jenjang Disalurkan Dicairkan %
SD Siswa 1.756 1.690 96,24%
Rp 700.875.000 675.225.000 96,34%
SMP Siswa 757 601 79,39%
Rp 471.000.000 356.250.000 75,64%
SMA Siswa 217 82 37,79%
Rp 170.000.000 63.000.000 37,06%
SMK Siswa 3 0 0%
Rp 3.000.000 0 0%
Total Siswa 3.012 2.373 78,78%
Rp 1.513.250.000 1.094.475.000 72,33


Lagipula, Oom menambahkan, bantuan untuk siswa SMA disalurkan melalui Bank Nasional Indonesia (BNI). Sehingga, siswa harus mendaftar ulang agar mendapat buku baru. Selama ini, para siswa SMA Negeri 12 Pandeglang yang berasal dari MTs Cimoyan menggunakan buku Bank BJB.

Tak sampainya sosialisasi ihwal aktivasi ulang penerima KIP tiap tahun ajaran baru juga terjadi di kalangan siswa sekolah dasar, menengah pertama, hingga madrasah tsanawiyah. Pada awal November lalu, sebanyak tujuh wali murid mendatangi rumah Operator Dapodik MTs Cimoyan, Engkus. 

Mereka mempertanyakan bantuan yang tak lagi mengucur. Padahal, beberapa siswa pernah mendapat bantuan saat masih duduk di sekolah dasar. Rupanya, menurut Engkus, para wali murid maupun siswa itu tak pernah lapor ke sekolah pada tahun ajaran baru. "Itu harus jadi inisiatif siswa. Kartu itu kan kami menerima dari siswa," kata dia.

Anggota Badan Standard Nasional Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Doni Koesoema menuturkan penyaluran anggaran PIP tak menentu karena pendataan anak yang berhak memperoleh bantuan masih berantakan. 

Ia menyebut tak ada sinergi antar kementerian sehingga menyebabkan data tumpang tindih. "Misal ada anak yang dapat KIP datanya ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi ternyata anak itu masuk madrasah tapi datanya tak ada di Kementerian Agama. Sebaliknya, ada data anak yang masuk di dua kementerian," kata dia kepada Tempo, awal Desember 2019.

Doni juga menyoroti prosedur sosialisasi PIP di daerah. Ia menyebut selama ini sosialisasi lebih banyak dilakukan oleh anggota Dewan yang turun ke daerah pemilihan ketimbang petugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan, ia menemukan kasus ada anggota Dewan yang bagi-bagi KIP ke warga di dapilnya. Menurut dia, pemerintah cenderung hanya mendistribusikan tanpa mensosialisasikan bagaimana prosedur penggunaan kartu.

Selain soal pendataan, Doni menambahkan, akuntabilitas dan pengawasan KIP juga masih lemah. Banyaknya siswa maupun wali murid yang tak paham bagaimana mencairkan dana KIP mengakibatkan triliunan dana yang sudah kadung disalurkan mengendap di bank. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per kemarin menunjukkan, pencairan dana PIP di seluruh jenjang pendidikan baru mencapai 72,54 persen dari 8,46 triliun anggaran yang sudah disalurkan. Artinya, ada dana Rp 2,3 triliun yang mengendap di bank dan berpotensi masuk menjadi kas daerah jika hingga akhir tahun dana tersebut tak dicairkan. "Ini bisa jadi modus pemerintah daerah," ujar Doni.

Anggota Dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar di DPR membantah pernah membagikan KIP ke masyarakat di daerah pemilihannya. Namun, mereka tak menampik pernah mengusulkan anak dari keluarga tak mampu untuk mendapat KIP. “Kami meluruskan saja. Ini ada anak enggak mampu kenapa enggak dapat,” kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar Hetifah.

 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlanggar Masdiana, membantah sosialisasi PIP dilakukan oleh anggota DPR. Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memiliki tim khusus untuk melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah hingga langsung ke masyarakat. Untuk mempercepat penyerapan, ia mengatakan bakal berkolaborasi dengan pemerintah daerah. “Kami juga melakukan pemantauan dan pengawasan di daerah,” katanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sutanto menuturkan tak semua siswa yang diusulkan akan diakomodasi. Menurut dia, setelah sekolah mengusulkan siswa untuk menerima bantuan PIP melalui dapodik, Kementerian Pendidikan akan kembali memverifikasi data tersebut dengan basis data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial. "Karena dari sekolah pun bisa keliru," ujar Sutanto.

Selain memverifikasi ulang, Sutanto menambahkan, bisa jadi para siswa yang tak lagi mendapat bantuan kehabisan kuota. Ia menyebut, tiap tahun kuota penerima PIP mencapai 17,9 juta. "Kan biasanya ada juga yang mengusulkan siswa miskin yang tak punya KIP, nah itu di luar alokasi sehingga bisa jadi kuota habis," katanya. Meski begitu, Sutanto memastikan bahwa tiap peserta didik yang memiliki KIP bakal otomatis menerima dana bantuan tiap tahun selama masih aktif sekolah.

Ihwal siswa pemegang KIP yang tak rutin mendapat bantuan tiap tahun, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ade Erlangga Masdiana, mensinyalir ada gangguan teknis dalam penyaluran. Ia meminta agar semua siswa atau wali murid yang mengalami masalah tersebut segera melapor ke Kementerian. “Mungkin itu masalah pelaporan. Jadi kalau ada hal-hal seperti itu laporkan saja biar cepat penanganannya,” katanya.

CREDIT

Penulis

Editor

Multimedia